Polisi Bongkar Prostitusi Online di Bogor, Korbannya Selebgram hingga Putri Kebudayaan
BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap pria sebagai mucikari berinisial DTP (27) di Kota Bogor. Pelaku menawarkan jasa prostitusi melalui media sosial atau online.
"Modus menawarkan di media sosial, whatsapp. Setelah terjadi kesepakatan, mucikari mengantarkan wanita tersebut atau korban ke hotel," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).
Polisi yang mendapat informasi tersebut melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Dari hasil pemeriksaan, bisnis haram tersebut sudah dijalani pelaku sejak tahun 2019 dengan sudah meraup keuntungan mencapai ratusan juta rupiah.
"Dari 2019-2024 mendapat keuntungan Rp200-Rp300 juta untuk gaya hidupnya," jelasnya.
Untuk sekali kencan dengan waktu singkat, dipatok tarif oleh pelaku sebesar Rp3-Rp15 juta dengan komisi pelaku Rp1 juta. Sedangkan, untuk kencan dengan waktu lama sebesar Rp10-Rp30 juta dengan komisi pelaku mencapai Rp5-Rp10 juta.
"Konsumennya menengah ke atas," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan bahwa perempuan yang menjadi korban dalam praktik ini mencapai 20 orang. Mereka berasal dari berbagai kalangan seperti selebgram, caddy, putri kebudayaan, mantan pramugari dan lainnya.
"Dari 20 ini kami belum menemukan anak di bawah umur. Sementara mereka sudah dewssa dengan motif ekonomi," ucap Luthfi.
Para korbannya itu dikirim ke berbagai wilayah seperti Jakarta, Bandung hingga Kalimantan. Atas perbuatannya, pelaku DTP dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"(Pengguna jasanya) bermacam-macam, tetap kita jadikan sebagai saksi," tutupnya.
Editor: Faieq Hidayat