Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 tempat nongkrong di Jonggol Bogor yang Lagi Hits, Nyaman dan Cocok Buat Santai
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Bogor, Ternyata Lolos Pemeriksaan Ultraviolet

Selasa, 15 November 2022 - 16:10:00 WIB
Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Bogor, Ternyata Lolos Pemeriksaan Ultraviolet
Polresta Bogor, Jawa Barat membongkar jaringan pembuat dan pengedar uang palsu. (Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Polresta Bogor, Jawa Barat membongkar jaringan pembuat dan pengedar uang palsu. Sebanyak empat orang anggota sindikat itu diamankan.

Plt Kapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan jaringan ini terbongkar setelah ada informasi dari masyarakat kepada Polsek Bogor Timur. Polisi melakukan penyelidikan dengan menjebak pelaku untuk bertansaksi.

"Jadi dasar laporan itu, Polsek Bogor Timur melaksanakan penyelidikan dan memancing untuk bertansaksi dengan terduga pelaku. Lalu terjadi komunikasi dan janjian pada terduga pelaku untuk membeli mata uang rupiah diduga palsu dengan perbandingan 1:2 artinya uang Rp100.000 asli ditukar dengan uang Rp200.000 diduga palsu," kata Ferdy, Selasa (15/11/2022).

Hasilnya, polisi berhasil menangkap empat pelaku masing-masing berinsial MA, IS, KR, dan SS. Dari tangan mereka didapati barang bukti berupa uang pecahan Rp100.000 palsu sebanyak Rp15,2 juta.

"Dan pada waktu hari kejadian berhasil diamankan sejumlah kurang lebih Rp15,2 juta pecahan Rp100.000 diduga palsu. Untuk TKP pertama transaksinya di Ciampea, dilakukan penggeledahan didapatkan beberapa mata uang rupiah yang diduga dipalsukan kemudian kita juga amankan beberapa alat cetak termasuk bukti materai diduga palsu," ucapnya.

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan ke wilayah Jakarta Pusat. Di sana, didapati dua mesin besar untuk produksi uang palsu dan lainnya.

"Anggota mengembangkan kembali jaringan lainnya ke willayah hukum Polda Metro Jaya tepatnya di Jakarta Pusat. Di sana petugas mendapatkan kembali beberapa alat-alat diduga mendukung digunakan untuk memalsukan mata uang rupiah dan maupun materai yang diduga palsu," ucapnya.

Ferdy menambahkan uang palsu produksi mereka ini sepintas sangat mirip dengan uang asli. Bahkan, uang palsu itu sempat dilakukan uji coba oleh petugas dengan sinar ultraviolet dan hasilnya lulus uji.

"Untuk kualitas uang diduga palsu itu ini cukup rapi, sehingga kalau hanya kasat mata bahkan kemarin diuji coba menggunakan ultra violet lulus sensor. Jadi butuh penelitian lebih detail untuk memastikan uang rupiah tersebut adalah diduga palsu," tuturnya.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan dan penyidikan terkait jaringan ini dengan sindikat di Jawa Tengah. Keempat pelaku dijerat Pasal 245 KUHP Jo Pasal 36 dan Pasal 37 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang diancam dengan pindana penjara selama 15 tahun dan denda paling banyak Rp50 miliar.

"Ke depannya kita akan berkoordinasi dengan Bea Cukai Bogor untuk menelusuri perederan materai diduga palsu. Karena di samping uang rupiah yang kita dapatkan kita juga dapatkan lembaran cukai diduga untuk cukai minuman dan rokok," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut