Polisi Buru 12 Anak Buah John Kei, DPO Perusakan Rumah Nus Kei
TANGERANG, iNews.id – Polda Metro Jaya masih memburu 12 anak buah John Kei terkait perusakan rumah Nus Kei di Cipondoh Tangerang dan penganiayaan yang menewaskan Yustus Corwing Key (46) di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Ke-12 orang itu bahkan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Secara total ada 25 orang yang diamankan, statusnya sudah tersangka. 12 orang masih DPO dan mungkin bisa berkembang, yang sampai saat ini masih dilakukan pengejaran," kata Wakil Direktur (Wadir) Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simajuntak, di Tangerang, Rabu (24/6/2020).
Ke-12 orang tersebut, dia mengungkapkan, memiliki tugas berbeda. Sebanyak 2 orang bertugas menyerang di Duri Kosambi, Jakarta Barat, sedangkan 10 sisanya merupakan pelaku penyerangan di rumah Nus Kei (NK).
Dari 10 orang itu, satu di antaranya yang mengeluarkan tembakan setelah menabrak gerbang perumahan NK. "Dua orang merupakan pelaku penyerangan di Duri Kosambi. Sementara sisanya adalah pelaku di rumah NK," ujarnya.
Calvin memaparkan, kedua penyerangan tersebut ternyata sudah dipersiapkan secara matang oleh para tersangka. Sebelum eksekusi, para pelaku berkumpul terlebih dahulu di Cempaka Putih untuk menyampaikan peran masing-masing sekaligus membagikan senjata tajam.
"Sebelum terjadinya penganiayaan di Kosambi, ternyata sekitar jam 11 siang sudah dilakukan pertemuan akhir sekaligus menyampaikan peran tugasnya masing-masing dan pembagian senjata tajam yang sudah dipersiapkan," tutur Jean.
Sebelumnya, polisi sudah melakukan reka adegan penyerangan di lima tempat yang berbeda. Total adegan yang diperagakan seluruhnya berjumlah 43 adegan. Sementara total adegan yang ditampilkan di kediaman Nus Kei berjumlah 23 adegan dan satu adegan dihilangkan karena pelaku masih buron.
Editor: Djibril Muhammad