Polisi Dalami Status Keimigrasian WN Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menggandeng pihak Imigrasi untuk menelusuri status keimigrasian Fuad, warga negara Irak yang menjadi tersangka pembunuhan Dwintha Anggary, cucu seniman Betawi Mpok Nori. Langkah ini dilakukan guna memastikan legalitas keberadaan pelaku di Indonesia.
“Tentu, pasti kita koordinasikan dengan Imigrasi dan juga Kedutaan. Kedutaan sudah kami surati kemarin," kata Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J Atupah, Selasa (24/3/2026).
Menurut Fechy, pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan pelaku akan menjadi fokus penting dalam penyelidikan. Polisi ingin memastikan apakah Fuad masuk ke Indonesia secara sah atau tidak.
“Dia punya paspor kok. Makanya karena itu nanti kita pasti koordinasi dulu dengan Imigrasi ya, untuk statusnya itu benar-benar masuk Indonesia itu sah atau enggak, nanti itu setelah kita koordinasikan dengan Imigrasi," imbuhnya.
Kronologi Pembunuhan Cucu Mpok Nori oleh WN Irak: Pelaku Bawa Pisau dari Rumah
Selain itu, polisi juga menyoroti latar belakang pelaku yang telah lama menetap di Indonesia. Meski sudah tinggal selama sembilan tahun, Fuad disebut hanya mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris dan Arab. Selama ini, dia bekerja sebagai penjual parfum di kawasan Mangga Dua.
"Dia WNA, dia di Indonesia sudah sekitar 9 tahun menggunakan Kitas dan Kitap. Kami juga nanti koordinasi dengan pihak Imigrasi terkait Kitas dan Kitap," jelasnya.
WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Sempat Ingin Bunuh Diri di Sukabumi