Polisi di Tangsel Diamankan Propam gegara Dugaan Lecehkan Istri Orang
JAKARTA, iNews.id - Seorang anggota Polsek Cisauk diduga melecehkan istri orang. Ia pun diamankan dan diperiksa oleh Propam Polres Tangerang Selatan sejak Kamis (10/4/2025) malam kemarin.
"Personel tersebut sejak tadi malam sudah kami amankan, dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Tangerang Selatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
Agil menjelaskan pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel.
"Kami Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk menindak tegas terkait pelanggaran yang dilakukan oleh personel kami baik secara kode etik maupun disiplin," katanya.
Di sisi lain, Agil mengungkap bahwa pihak yang dirugikan juga telah melakukan mediasi dengan terduga pelaku, serta sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut.
"Dalam hal ini untuk pihak yang dirugikan beserta dengan keluarga sudah dilakukan mediasi dan sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut yang ditandai dengan adanya surat pernyataan," ucap dia.
Sebelumnya, Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya juga telah mengucapkan permohonan maaf atas perilaku tercela anggotanya.
"Sebelumnya kami memohon maaf dan menyesalkan terkait perilaku dari personel kami yang mencederai hati dari pihak yang dirugikan dan masyarakat, hal ini menjadi evaluasi bagi kami untuk dapat berbuat lebih baik lagi," ucap Dhady.
Editor: Puti Aini Yasmin