Polisi Duga Pelaku Pembunuhan Perempuan di Megamendung dan Bogor Kota Sama
BOGOR, iNews.id - Polres Kota Bogor, Jawa Barat menangkap pelaku pembunuhan perempuan yang terbungkus plastik di Jalan Raya Cilebut, Sukaresmi, Tanah Sareal. Pelaku berinisial MRI (21) juga diduga melakukan pembunuhan terhadap perempuan yang ditemukan di kawasan Gunung Geulis, Megamendung, Kabupaten Bogor.
MRI diketahui diringkus polisi di kediamannya di Depok, Jawa Barat. Polisi menduga MRI merupakan pelaku pembunuhan berantai.
Dari informasi yang dihimpun, kepolisian menduga MRI merupakan seorang psikopat yang sakit hati terhadap perempuan. Sehingga setiap perempuan yang diduga sempat dikencani oleh pelaku dihabisi usai MRI melampiaskan nafsu bejatnya.
"Kami masih koordinasi dengan Polres Kota Bogor, motifnya masih didalami yang jelas pelaku sama dengan kejadian yang peristiwa temuan mayat plastik," kata Kasatreskrim Polres Bogor AKP Handreas Andrian saat dikonfirmasi pada Kamis (11/3/2021) siang.
Hingga saat ini polisi telah memeriksa lebih dari 10 orang. Untuk mayat yang ditemukan di Gunung Geulis, Handreas menjelaskan pelaku menghabisi korban di dekat losmen di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Handreas mengatakan pelaku pembunuhan perempuan di Gunung Geulis itu berinisial MRI, identik dengan pelaku yang ditangkap Satreskrim Polresta Bogor. Selain itu, terdapat barang-barang korban yang disita dari pelaku yang ditangkap.
"Diduga pelaku sama, tapi masih kami dalami lagi. Selain itu ada barang-barang korban yang dibawa sama pelaku yang ditangkap itu," katanya.
Sementara itu Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya masih mendalami informasi dan bukti terkait dugaan keterkaitan dua kasus temuan mayat yang dibunuh oleh satu pelaku ini.
"Saat ini tim masih mendalami informasi dan bukti bahwa dimungkinkan korban tidak hanya satu, tetapi ada TKP lainnya," kata Susatyo.
Pelaku pembunuhan wanita dalam plastik ini ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Depok pada rabu (10/3/2021). Penangkapan dilakukan setelah Polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku yang selalu berpindah-pindah.
"Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap di tempat persembunyiannya," kata Kombes Pol Susatyo.
Diketahui pelaku berinisial MRI usia sekitar 21 tahun. Dia menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan wanita dalam plastik dan mayatnya dibuang dan dimasukan ke dalam kantong plastik di Cilebut, Tanah Sareal, Kota Bogor pada 25 Februari 2021.
Sementara untuk kasus mayat yang ditemukan di Gunung Geulis, mayatnya ditemukan di area perkebunan pada Rabu (10/3/2021).
Editor: Rizal Bomantama