Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Kerahkan 6.812 Personel Amankan Mudik Lebaran, Jaga Terminal hingga SPBU
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Rencana Pengiriman 600.000 Masker ke Luar Negeri yang Ditimbun di Tangerang

Kamis, 05 Maret 2020 - 09:10:00 WIB
Polisi Gagalkan Rencana Pengiriman 600.000 Masker ke Luar Negeri yang Ditimbun di Tangerang
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi berhasil menggagalkan ratusan ribu masker yang siap dikirim ke luar negeri. Masker tersebut disimpan di dalam gudang PT MJP Cargo, Jalan Marsekal Surya Darma Nomor 88, Neglasari, Tangerang.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, saat digerebek dari dalam gudang polisi menemukan 240 dus berisi 600.000 lembar masker. Saat ini barang bukti tersebut telah disita.

"Memang ada rencana dikirim ke luar negeri," ujar Yusri di Gudang PT MJP Cargo, Tangerang, Rabu (4/3/2020).

Selain menyita barang bukti, polisi juga menangkap 2 pemilik masker. Keduanya mengaku sudah 3 kali mengirimkan masker ke luar negeri.

Menurutnya, pendalaman masih dilakukan terkait perizinan ekspor kedua pemilik barang tersebut mengingat pasar dalam negeri masih sangat membutuhkan pasokan masker. 

"Keterangan awal mungkin sudah sekitar tiga kali pengiriman, yang sudah dia lakukan ke luar negeri sejak adanya isu suspect korona," ucapnya.

Polisi terus mencari lokasi penimbunan masker. Upaya tersebut dilakukan menyusul informasi dari masyarakat mengenai kelangkaan masker di tengah wabah virus korona. Selain itu polisi juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko penjual masker, seperti di kawasan Pasar Pramuka, Jakarta Timur.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut