Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta: 25 Orang Sudah Dipulangkan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba di Parkiran RS Fatmawati, 45 Kg Sabu Disita

Kamis, 04 Juli 2024 - 17:48:00 WIB
Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba di Parkiran RS Fatmawati, 45 Kg Sabu Disita
Polisi menggagalkan transaksi sabu 45 kg di Jakarta Selatan. Barang haram itu disimpan dalam mobil yang terparkir di RSUP Fatmawati. (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu sebanyak 45 kg di parkiran RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2024). Puluhan kilogram barang haram itu ditemukan dalam mobil.

"Diawali dari pada proses penyelidikan terkait informasi adanya seseorang yang akan melakukan transaksi narkoba, tepatnya di parkir halaman RS Fatmawati, Jakarta Selatan," ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan pada wartawan, Kamis (4/7/2024).

Setelah menerima informasi itu, kata dia, polisi melakukan penyelidikan. Pada Kamis pagi, ditemukan seseorang yang mencurigakan dalam mobil yang terparkir di halaman RSUP Fatmawati.

Donald mengatakan, ditemukan 45 bungkusan sabu saat dicek. Sabu itu ditemukan di dalam mobil.

"Setelah dilakukan pengecekan dan didapatkan di dalam mobil itu ada 45 bungkusan, yang setelah dicek itu berisi narkotika jenis sabu," tuturnya.

Polisi lantas menangkap orang yang ada di mobil tersebut. Sementara 45 bungkus teh China berisi sabu seberat 45 kg disita.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut