Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Bogor Pekan Depan
BOGOR, iNews.id - Polisi akan melakukan rekonstruksi kasus mutilasi di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor. Rekonstruksi sedianya digelar pada pekan depan.
"Rencana minggu depan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi, Sabtu (1/4/2023).
Rekonstruksi ini akan melibatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Setelah selesai, berkas kasus mutilasi baru akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bogor.
"Kita akan melaksanakan rekonstruksi dulu dengan JPU. Setelah itu jika berkas sudah selesai kami akan segera limpahkan ke JPU," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menangkap pelaku mutilasi DA (35) di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor. Pelaku berhasil diringkus oleh polisi di wilayah Yogyakarta.
Adapun kasus ini bermula dari temuan mayat pria dalam koper tanpa kepala dan kaki pada Rabu 15 Maret 2023. Hasil identifikasi, korban berinisial R.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat memutilasi korbannya karena terlibat pertengkaran. Pelaku menolak permintaan korban untuk melakukan hand job.
Editor: Faieq Hidayat