Polisi Geledah Rumah Terduga Dukun Santet di Ciputat, Temukan 2 Senpi dan Puluhan Foto
JAKARTA, iNews.id - Polisi menemukan dua senjata api (senpi) saat menggeledah rumah milik Heryadi (67) di Jalan H Hasan, RT 02 RW 07, Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu (3/3/2024). Penggeledahan dilakukan buntut sejumlah warga menggeruduk rumah tersebut lantaran Heryadi diduga dukun santet.
Selain senpi, polisi juga menemukan puluhan foto yang telah ditusuk-tusuk dari kediaman Heryadi.
"Setelah digeledah ditemukan ada puluhan foto yang ditusuk-tusuk dan ditemukan juga peluru dan 2 pucuk senpi di rumahnya," kata Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Krisna Hasiholan saat dikonfirmasi, Senin (4/3/2024).
Krisna mengatakan, Heryadi telah ditangkap untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Pemilik dikenai UU Darurat. Iya diamankan di polsek," ucap dia.
Sebelumnya, puluhan warga menggeruduk sebuah rumah di kawasan Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (3/2/2024). Mereka menuding salah satu penghuni yakni pria lanjut usia (lansia), Heryadi (67), sebagai dukun santet.
Beruntung aksi warga tak berujung pertikaian. Dari rumah tersebut, warga mengamankan puluhan lembar foto wajah warga berukuran sedang yang tertancap jarum-jarum kecil.
Terlihat pula ada lingkaran berwarna merah yang dibubuhkan pada beberapa sisi foto. Sebagian besar foto itu merupakan warga sekitar yang pernah bersinggungan langsung dengan sang pemilik rumah.
Editor: Rizky Agustian