Polisi Gerak Cepat! Kapolsek Sunda Kelapa AKP Hitler Serahkan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik
JAKARTA, iNews.id - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sunda Kelapa di bawah jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengembalikan satu unit sepeda motor hasil penggelapan kepada pemiliknya. Hal ini dilakukan polisi setelah melalui serangkaian proses penyelidikan.
Kapolsek Sunda Kelapa, AKP Hitler Napitupulu menyerahkan langsung barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy kepada pemiliknya, Abdul Rachman (32), warga Pademangan Barat, Jakarta Utara.
Peristiwa ini bermula dari laporan Abdul Rachman pada 22 Oktober 2025 terkait dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan/atau 372 KUHP.
Menurutnya, terlapor yakni adik iparnya sendiri, Rika Ivana, menggadaikan sepeda motor tersebut kepada seseorang bernama Burhanudin alias Simon di kawasan Muara Angke.
"Kami menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan sepeda motor yang digadaikan. Setelah dilakukan interogasi, Burhanudin mengaku tidak mengetahui bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan," ujar AKP Hitler melalui keterangannya, Kamis (6/11/2025).