Polisi Gerebek Depot Air Isi Ulang Palsu di Jatiuwung Tangerang
TANGERANG, iNews.id – Polisi membongkar praktik pemalsuan air isi ulang yang diisi dengan air sumur. Empat warga Kampung Doyong, Priuk, Jatiuwung, Tangerang, tak berkutik saat Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, Tangerang, menggerebek depot air isi ulang mereka, Jumat (28/9/2018).
Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, keempat pelaku yang ditangkap berinisial A, S, STS, dan J. Para pelaku memiliki peran masing-masing. A dan S berperan mengganti tutup galon dan label galon. STS mengisi dengan air sumur dan J pemasaran.
“Para pelaku menggantikan label. Diganti dengan salah satu merek air isi ulang,” kata Eliantoro di Tangerang, Jumat (28/9/2018).

Menurut dia, pelaku mendapatkan merek label asli dengan cara membeli dari salah satu oknum yang bekerja di perusahaan air tersebut. Untuk satu paket tutup galon, tisu, dan label dibeli seharga Rp4.500.
“Harga jual air isi ulang palsu seharga Rp12.500-Rp15.000 per galon. Sudah ada 1.800 galon yang dipasarkan ke masyarakat di sekitar Tangerang,” ujar dia.
Bisnis haram yang dilakukan keempat pelaku sudah berjalan sekitar dua bulan. Mereka bisa menghasilkan rata-rata 150 galon per hari dengan omzet mencapai puluhan juta rupiah.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 62 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukuman lima tahun pejara,” tutur Eliantoro.

Salah satu pelaku A mengatakan, proses penggantian label dan tutup galon dilakukan dengan cara dipanasi dengan korek api dan hair dryer. Biasanya air palsu dijual ke toko-toko di sekitar Priuk Jatiuwung, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.
“Airnya dari sumur. Kita masukkan ke mesin, kita isi ke galon. Pembelinya kita jual ke toko-toko,” kata pelaku A.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto