Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek Kontrakan di Tangerang, Temukan 20 Kg Sabu!

Jumat, 12 Juli 2024 - 07:52:00 WIB
Polisi Gerebek Kontrakan di Tangerang, Temukan 20 Kg Sabu!
Polisi menggerebek kontrakan di Tangerang (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek rumah kontrakan di Jalan Cicayur Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Kamis (11/7/2024) malam. Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 2 orang dan menyita 20 kilogram sabu

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, dua orang yang ditangkap berinisial AS (77) dan H (45).

"Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua orang yang diduga pelaku tindak pidana narkoba," kata Donald, Jumat (12/7/2024). 

Donald mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat. Polisi kemudian menyelidiki hingga mendapat informasi bahwa pelaku bakal melakukan transaksi narkoba di sekitar lokasi.

"Sehingga tadi petugas kita dari Direktorat Reserse dari PMJ melakukan penangkapan lokasinya di sini," ucap dia.

Menurut Donald, sabu itu dikemas oleh pelaku ke dalam 20 bungkus teh China. Kini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan dari dua pelaku.

"Totalnya ada 20 bungkus, ini kalau kita lihat satu bungkus ini lebih kurang beratnya 1 kilogram. Jadi kalau ditotal keseluruhan lebih kurang 20 kilogram," kata dia.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut