Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di Pondok Gede Bekasi, 1 Kg Sabu Disita
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Jakbar, Sabu Dijadikan Liquid Vape

Minggu, 15 Januari 2023 - 02:46:00 WIB
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Jakbar, Sabu Dijadikan Liquid Vape
Barang bukti penggerebekan laboratorium narkoba yang menjadikan sabu dalam kemasan liquid vape di Jakarta Barat. (Foto : MPI/Irfan Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan laboratorium narkoba di Jalan Melati Blok B3 Nomor 19, Perumahan Taman Meruya Ilir, Meruya Utara, Kecamatan kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (14/1/2023). Dalam perkara ini, narkotika jenis sabu dijadikan sebagai liquid vape.

Penggerebekan dilakukan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang melakukan investigasi bersama Dirjen Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Penindakan dan Penyidikan (P2).

Direktur Reserse Narkoba PMJ Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi Bea Cukai Bandara Soetta.

Berdasarkan penyelidikan mengarah ke sebuah rumah kontrakan yang ternyata dijadikan laboratorium pembuatan liquid narkoba. Tim gabungan pun kemudian melakukan penggerebekan di rumah tersebut pada pukul 15.45 WIB.

"Kami menemukan barang bukti sabu, amphetamine, AMDA serta alat masaknya diolah barang ini menjadi liquid," ujar Mukti, Sabtu (14/1/2023).

Saat digerebek, tim gabungan menemukan banyak liquid sabu berbagai rasa yang siap edar dan juga proses produksi. Polisi juga telah mengamankan satu orang tersangka bernama Mochammad Rafi Khairullah (22).

"Sebanyak 363 botol dengan berat 16 liter dan siap edar dan siap kirim, sudah dikotakin, itu yang kami amankan," katanya.

Menurutnya, hasil pemeriksaan terungkap jika bahan baku tersebut didapat pelaku dari luar negeri. 

"Barang ini dibawa dari Iran, Cina dan Hongkong, jalurnya demikian untuk pembuatan liquid yang berasal dari sabu," ujar Mukti.

Barang haram tersebut kata Mukti, dijual bebas di pasar online dengan harga Rp200.000 per botol.

"Ini barang yang bisa dijual bebas dengan menggunakan akun Telaga Mina untuk jual ini. Sudah ada barang yang akan dikirim namun belum sempat," ucapnya. (Irfan Maulana/MPI)

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut