Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Jenderal Suyudi Sebut Peredaran Narkoba Makin Masif, Dorong Penindakan Lebih Gencar
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Bekasi, 9 Orang Ditangkap dan 12 Paket Sabu Disita

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:16:00 WIB
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Bekasi, 9 Orang Ditangkap dan 12 Paket Sabu Disita
Barang bukti penggerebekan peredaran narkoba di Rama Plaza, Kota Bekasi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Polres Metro Bekasi Kota menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di kawasan Rama Plaza, Kota Bekasi, Selasa (13/10/2026). Dalam operasi tersebut, polisi menangkap sembilan orang dan menyita 12 paket yang diduga berisi sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Kompol Untung Riswaji menjelaskan, penindakan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

“Informasi masyarakat menjadi dasar penting bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman, anggota melaksanakan penindakan secara terukur dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan di lokasi,” ujar Untung dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).

Penindakan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengamankan tujuh orang di depan sebuah rumah. Sekitar 10 menit kemudian, petugas menangkap MST alias Paman di rumah lain dan menemukan sembilan paket yang diduga berisi sabu.

Pada pukul 17.30 WIB, polisi kembali mengamankan YBR alias Macan di rumah yang berdekatan. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan tiga paket yang diduga berisi sabu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut