Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Bekasi, 9 Orang Ditangkap dan 12 Paket Sabu Disita
BEKASI, iNews.id - Polres Metro Bekasi Kota menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di kawasan Rama Plaza, Kota Bekasi, Selasa (13/10/2026). Dalam operasi tersebut, polisi menangkap sembilan orang dan menyita 12 paket yang diduga berisi sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Kompol Untung Riswaji menjelaskan, penindakan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
“Informasi masyarakat menjadi dasar penting bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman, anggota melaksanakan penindakan secara terukur dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan di lokasi,” ujar Untung dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).
Penindakan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengamankan tujuh orang di depan sebuah rumah. Sekitar 10 menit kemudian, petugas menangkap MST alias Paman di rumah lain dan menemukan sembilan paket yang diduga berisi sabu.
Pada pukul 17.30 WIB, polisi kembali mengamankan YBR alias Macan di rumah yang berdekatan. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan tiga paket yang diduga berisi sabu.
MST dan YBR diduga berperan sebagai pengedar narkotika. Selain 12 paket diduga sabu, polisi menyita sejumlah telepon genggam, alat isap sabu, tiga timbangan elektronik, uang tunai Rp1,35 juta yang diduga berasal dari penjualan narkotika, serta satu unit airsoft gun.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, kedua orang yang diduga sebagai pengedar dan empat orang lainnya dinyatakan positif metamfetamina. Sementara itu, tiga orang lain yang turut diamankan menunjukkan hasil negatif.
Untung mengatakan empat orang yang terindikasi sebagai pengguna akan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan lebih lanjut. Adapun terhadap dua orang yang diduga sebagai pengedar, penyidik melanjutkan proses hukum sekaligus menelusuri asal barang dan jaringan peredarannya.
“Empat orang yang terindikasi sebagai pengguna akan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan lebih lanjut. Sementara itu, terhadap dua orang yang diduga sebagai pengedar, kami melanjutkan proses penyidikan dan menelusuri asal barang serta jaringan peredarannya,” kata dia.
Dia menegaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika sekaligus penanganan terhadap penyalahguna.
“Kami mengedepankan penegakan hukum terhadap jaringan pengedar dan pemulihan bagi pengguna sesuai hasil asesmen. Kami juga mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi agar lingkungan tempat tinggal terbebas dari aktivitas peredaran narkotika,” tuturnya.
Editor: Aditya Pratama