Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Harap Tak Ada Massa di Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab

Senin, 04 Januari 2021 - 07:35:00 WIB
Polisi Harap Tak Ada Massa di Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab
Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Pol Budi Sartono. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi berharap semua pihak tidak melibatkan jumlah massa yang sangat besar dalam sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pasalnya hal tersebut bisa berpotensi mengganggu sidang praperadilan tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Pol Budi Sartono berharap sidang praperadilan Habib Rizieq dapat berjalan dengan aman dan tertib.

"Dan (berharap) tidak ada gangguan bagi aparat PN jaksel dalam melaksanakan sidang praperadilan," ujar Budi kepada wartawan, Minggu (3/1/2021).

Budi memastikan kepolisian telah menyiapkan pengamanan yang ketat dalam sidang praperadilan Habib Rizieq di PN Jakarta Selatan. Adapun, polisi menerjunkan jajaran dari Polres Jakarta Selatan dan dibantu Polda Metro Jaya.

"Intinya kita mengamankan giat sidang praperadilan ini agar berjalan dengan aman dan tertib," kata Budi.

Rencananya, sidang akan dimulai sekira pukul 10.00 WIB. Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor register: 150/pid/pra/2020/PN Jaksel. Hakim tunggal yang memimpin persidangan yakni, Akhmad Sahyuti dengan Panitera Pengganti Agustinus Endri.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut