Polisi Hari Ini Gelar Perkara Perempuan Tewas di Tol Sedyatmo, Diduga Korban Tabrak Lari
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara tewasnya perempuan bernama Linda (44) di Tol Sedyatmo, Senin (18/10/2021). Gelar perkara dilakukan untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, gelar perkara akan dilakukan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Dia menjelaskan, gelar perkara dilakukan oleh ditlantas karena kasus tersebut diindikasikan merupakan kecelakaan lalu lintas.
"Hari ini rencana akan kita gelar dulu sebelum peningkatan status," ujar Argo di Jakarta, Senin (18/10/2021).