Polisi Hari Ini Gelar Perkara Perempuan Tewas di Tol Sedyatmo, Diduga Korban Tabrak Lari
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara tewasnya perempuan bernama Linda (44) di Tol Sedyatmo, Senin (18/10/2021). Gelar perkara dilakukan untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, gelar perkara akan dilakukan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Dia menjelaskan, gelar perkara dilakukan oleh ditlantas karena kasus tersebut diindikasikan merupakan kecelakaan lalu lintas.
"Hari ini rencana akan kita gelar dulu sebelum peningkatan status," ujar Argo di Jakarta, Senin (18/10/2021).
Sebelumnya dia menyampaikan, korban diduga tabrak lari saat menyeberang di pinggir tol. "Di lokasi meninggal di tempat, ditabrak. Mau nyeberang dari pinggir tol," kata Argo, Minggu (17/10/2021).
Jenazah korban ditemukan petugas kebersihan jalan tol, tepatnya di Km 28 Tol Sedyatmo arah Bandara Soekarno-Hatta pukul 08.30 WIB, Sabtu (16/10/2021). Petugas kemudian melaporkan penemuan mayat itu ke polisi.
Editor: Kurnia Illahi