Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta: 25 Orang Sudah Dipulangkan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Hari Ini Kirim Surat Panggilan ke Rumah Rachel Vennya soal Pelat Mobil Tak Sesuai STNK

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 16:01:00 WIB
Polisi Hari Ini Kirim Surat Panggilan ke Rumah Rachel Vennya soal Pelat Mobil Tak Sesuai STNK
Rachel Vennya diminta datang ke Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/10/2021) pukul 10.00 WIB.  (Foto: Irfan Ma'ruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan surat panggilan kepada Rachel Vennya, Sabtu (23/10/2021). Selebgram itu akan diperiksa terkait pelat nomor kendaraan dan warna mobilnya tidak sesuai pada dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, pemeriksaan terhadap Rachel dilaksanakan di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. 

"Hari ini rencana kita kirim (surat panggilan klarifikasi) ke rumahnya," ujar Argo di Jakarta, Sabtu (23/10/2021).

Dia menuturkan, dalam surat panggilan itu Rachel diminta datang Senin (25/10/2021) pukul 10.00 WIB. "Kita panggil klarifikasi saja, kecuali kalau kendaraan ini terlibat kecelakaan atau tabrak lari baru yang bersangkutan kita jemput," tuturnya.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo membenarkan pelat dengan nomor kendaraan B-139-RFS merupakan pelat kendaraan milik Rachel Vennya. Berdasarkan database, pelat nomor kendaraan tersebut harusnya tercantum dalam mobil Vellfire berwarna putih.

"Jadi kalau dari database ranmor, B-139-RFS itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya. Jadi bukan nomor khusus karena itu hanya tiga angka. Hanya saja, di data kita mobil tersebut berwarna putih, sementara faktanya mobil yang digunakan berwarna hitam," kata Sambodo di Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut