Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kaget! HyunA Mendadak Pingsan di Panggung Waterbomb Macao 2025, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Hentikan Kasus Mesum di Halte Kramat Raya Senen, Ini Alasannya

Selasa, 02 Februari 2021 - 21:08:00 WIB
Polisi Hentikan Kasus Mesum di Halte Kramat Raya Senen, Ini Alasannya
Polisi memeriksa pelaku mesum MA. (Foto Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus pasangan mesum di Halte Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat dihentikan polisi. Alasannya pelaku MA (22) ternyata mengalami gangguan mental.

"Karena MA tidak bisa mempertanggungjawabkan (karena gangguan mental) secara hukum, ya tidak diproses lebih lanjut," Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin ​​​​​​di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2021).

Dalam pemeriksaan kesehatan, didapatkan fakta mengejutkan bahwa MA rupanya tengah hamil. "Yang bersangkutan juga sedang hamil sekitar 35 minggu," ujar Burhanuddin.

Saat ini Polres Metro Jakarta Pusat masih berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut yang terbaik bagi MA.

Meski kasus MA dihentikan, namun Burhanuddin mengatakan masih akan melakukan pengejaran terhadap pelaku pria yang terlibat dalam tindakan asusila bersama MA. "Kita terus dalami," ujar Burhanuddin.

Diberitakan sebelumnya, sepasang kekasih tertangkap kamera berbuat mesum di Halte Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. Kedua pasangan itu nekat melakukan aksi tidak senonoh di malam hari meski ada pengendara yang melintas. 

Dalam rekaman berdurasi kurang dari 11 detik terlihat keduanya asyik berbuat asusila meskipun diketahui pengguna jalan.

Polisi menyebut perempuan yang melakukan tindakan mesum tersebut mendapatkan imbalan uang Rp22.000 dari si pria. Namun perempuan berinisial MA (21) tersebut bukan pekerja seks komersial (PSK).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut