JAKARTA, iNews.id - Kasus pasangan mesum di Halte Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat dihentikan polisi. Alasannya pelaku MA (22) ternyata mengalami gangguan mental.
"Karena MA tidak bisa mempertanggungjawabkan (karena gangguan mental) secara hukum, ya tidak diproses lebih lanjut," Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2021).
Pemberontak RSF Dituding Tutupi Skandal Genosida dengan Bakar dan Kubur Jenazah
Dalam pemeriksaan kesehatan, didapatkan fakta mengejutkan bahwa MA rupanya tengah hamil. "Yang bersangkutan juga sedang hamil sekitar 35 minggu," ujar Burhanuddin.
Saat ini Polres Metro Jakarta Pusat masih berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut yang terbaik bagi MA.
Perempuan Pelaku Mesum di Halte Kramat Raya Dapat Imbalan Rp22.000, Polisi: Bukan PSK
Meski kasus MA dihentikan, namun Burhanuddin mengatakan masih akan melakukan pengejaran terhadap pelaku pria yang terlibat dalam tindakan asusila bersama MA. "Kita terus dalami," ujar Burhanuddin.
Pasangan Mesum di Halte Kramat Raya Senen Ditangkap
Diberitakan sebelumnya, sepasang kekasih tertangkap kamera berbuat mesum di Halte Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. Kedua pasangan itu nekat melakukan aksi tidak senonoh di malam hari meski ada pengendara yang melintas.
Dalam rekaman berdurasi kurang dari 11 detik terlihat keduanya asyik berbuat asusila meskipun diketahui pengguna jalan.
Polisi menyebut perempuan yang melakukan tindakan mesum tersebut mendapatkan imbalan uang Rp22.000 dari si pria. Namun perempuan berinisial MA (21) tersebut bukan pekerja seks komersial (PSK).
Editor: Faieq Hidayat