Polisi Jakbar Sita Truk Besar Berisi Ratusan Kilogram Ganja Jaringan Sumatera-Jawa
JAKARTA, iNews.id - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran narkoba lintas wilayah Sumatera-Jawa pada Rabu, 29 September 2021. Narkoba yang siap diedarkan adalah jenis ganja.
"Penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakbar berhasil menggagalkan upaya distribusi yang kita duga ini adalah ganja," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar Kompol Danang Setiyo Pambudi saat dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).
Dalam operasi itu, polisi mengamankan tiga orang dan menyita barang bukti ganja seberat 279 kilogram yang ada di dalam truk besar tersebut.
"Jadi ini kita dapatkan satu unit truk perjalanan dari Medan ke Jakarta, pelaku kami amankan sementara ada tiga orang, dua yang membawa, satu yang menerima paket," tutur Danang.
Kendati demikian, Danang tak menjelaskan rinci ihwal pengungkapan itu. Sebab, polisi masih melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba ketiga orang tersebut.
"Kami belum bisa merinci karena masih melakukan pengembangan, mohon doanya," tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq