Polisi Kantongi Identitas Penyebar Konten Baju Bekas Impor Sitaan Dibawa Pulang untuk Lebaran
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas penyebar konten status yang menyebut polisi membawa pulang barang bukti sitaan berupa baju bekas impor sebagai pakaian Lebaran. Status itu pun viral dan membuat heboh masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko belum mau membeberkan identitas sosok penyebar tersebut.
"Terduga penyebar sudah kita identifikasi," kata Trunoyudo di Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Trunoyudo menyebut saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Masih kita dalami," ucap dia.
Sebelumnya, di media sosial beredar foto tangkapan layar status WhatsApp yang menampilkan barang bukti kasus perdagangan pakaian impor bekas. Seorang pengguna media sosial Twitter mengunggah tangkapan layar itu. Dalam tangkapan layar tertulis caption pembuat status Whatsapp bakal diberikan baju lebaran dari barang bukti pengungkapan kasus tersebut.
"Ngakak banget punya Aa katanya enggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya Aa kerja di Dirkrimsus ya gini," tulis caption status WhatsApp itu.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko sempat menegaskan tak ada baju impor bekas sitaan yang bisa keluar dibawa pulang oleh anggota. Kata dia, baju impor bekas yang jadi barang bukti sepenuhnya dikelola Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) secara profesional.
"Saya meyakinkan dan tegaskan tidak ada barang bukti sekecil pun keluar dari yang dilakukan penyitaan oleh penyidik. Semuanya tertata secara prosedural, profesional, dan proporsional," kata Trunoyudo.
Editor: Rizal Bomantama