Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Ini Perannya

Sabtu, 05 Oktober 2024 - 19:51:00 WIB
Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Ini Perannya
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali menangkap 2 pelaku kasus pembubaran paksa diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. Kini total lima orang tersangka ditangkap dan ditahan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, dua tersangka yang ditangkap berinisial YS (33) dan PR (27). Tersangka YS berperan merusak barang dan PR memukul sekuriti.

"Peran tersangka YS perusakan terhadap barang. Peran PR memukul dengan tangan kanan sebanyak satu kali kepada seorang sekuriti," kata Wira dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/10/2024).

Sementara itu, Kepala Subdit 4/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, tersangka RR ditangkap di Bekasi dan YS ditangkap di Jakarta Timur.

"Jadi, total tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan lima orang," katanya. 

Sebelumnya, polisi menangkap pelaku berinisial MR, FEK dan GW dalam kasus pembubaran paksa diskusi yang dihadiri Din Syamsudin hingga Refly Harun di Kemang. Para pelaku saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut