Polisi Kembali Tangkap 3 Perampok Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2, Total 4 Pelaku
JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali menangkap tiga orang yang terlibat kasus perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK 2), Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Tiga tersangka berinisial MAH, DK dan TFZ itu ditangkap di lokasi yang berbeda. Kini total 4 orang sudah ditangkap polisi
“Tiga orang (ditangkap) di tempat yang berbeda-beda. Rata-rata dari Jawa Barat semua. Setelah dikembangkan ya. Jadi keempat tersangka ini sudah ditahan semuanya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (13/6/2024).
Ade Ary menuturkan, tersangka utama berinisial HK yang mengeksekusi perampokan berencana menjual 18 jam tangan mewah hasil kejahatannya. Jam-jam itu akan dititipkan kepada 3 tersangka lainnya.
“Jadi rencananya ada 6 jam tangan mewah yang akan diminta kepada 3 tersangka untuk dijualkan. Dan 12 jam tangan lainnya rencananya akan dijual juga oleh tersangka HK,” ujar Ade Ary.
Sebelumnya, polisi menangkap HK perampok toko jam tangan mewah di Kawasan PIK 2, Tangerang. HK ditangkap di sebuah kamar di Cipanas, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/6/2024).
Dalam video yang beredar, tampak polisi mendatangi sebuah rumah yang menjadi tempat persembunyian HK.
Penyidik lalu menuju salah satu kamar. Di kamar itu HK yang tak mengenakan baju ditangkap polisi.
Setelah itu, HK diminta menunjukkan belasan jam tangan mewah yang dia curi. Jam tersebut disembunyikan di sebuah tas berwarna hitam.
Editor: Reza Fajri