Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bekukan Sirene-Rotator Tot Tot Wuk Wuk, Bagian Reformasi Polri
Advertisement . Scroll to see content

Polisi: Moge Dilarang Gunakan Rotator dan Minta Prioritas di Jalan

Senin, 29 Maret 2021 - 15:04:00 WIB
Polisi: Moge Dilarang Gunakan Rotator dan Minta Prioritas di Jalan
Ilustrasi, rombongan pengendara motor gede (moge) saat melewati titik pemeriksaan aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan di Kota Bogor beberapa waktu lalu. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi melarang pengendara motor gede (moge) meminta prioritas saat berkendara di jalan raya. Termasuk penggunaan rotator.

Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, prioritas hanya diperkenankan untuk kendaraan polisi. Moge, kata dia dalam berkendaraan bisa mendapatkan prioritas jika sedang pengawalan resmi dari polisi.

"Mereka menggunakan rotator karena meminta prioritas di jalan raya. Cuma prioritas salah, dia enggak bisa memprioritaskan dirinya sendiri kecuali dikawal polisi," ujar Argo di Jakarta, Senin (29/3/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut