Polisi: Moge Dilarang Gunakan Rotator dan Minta Prioritas di Jalan
JAKARTA, iNews.id - Polisi melarang pengendara motor gede (moge) meminta prioritas saat berkendara di jalan raya. Termasuk penggunaan rotator.
Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, prioritas hanya diperkenankan untuk kendaraan polisi. Moge, kata dia dalam berkendaraan bisa mendapatkan prioritas jika sedang pengawalan resmi dari polisi.
"Mereka menggunakan rotator karena meminta prioritas di jalan raya. Cuma prioritas salah, dia enggak bisa memprioritaskan dirinya sendiri kecuali dikawal polisi," ujar Argo di Jakarta, Senin (29/3/2021).
Dia menjelaskan, moge biasanya memasang lampu rotator dengan alasan overheat pada bagian mesin. Kondisi tersebut, kata dia karena moge memiliki CC di atas 1.000.
"Namanya motor besar ini kan semuanya di atas 1.500 cc. Memang dia ini ada kesulitan, di jalan enggak bisa pelan karena kendaraan Harley itu, biar enggak panas kalau kencang jadi supaya diberikan prioritas sama pengguna jalan," ucapnya.
Sebelumnya Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya menindak sejumlah pengendara moge yang menggunakan rotator di kawasan Monas, Thamrin dan Sudirman, Minggu (28/3/2021).
Editor: Kurnia Illahi