Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bekukan Sirene-Rotator Tot Tot Wuk Wuk, Bagian Reformasi Polri
Advertisement . Scroll to see content

Polisi: Moge Dilarang Gunakan Rotator dan Minta Prioritas di Jalan

Senin, 29 Maret 2021 - 15:04:00 WIB
Polisi: Moge Dilarang Gunakan Rotator dan Minta Prioritas di Jalan
Ilustrasi, rombongan pengendara motor gede (moge) saat melewati titik pemeriksaan aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan di Kota Bogor beberapa waktu lalu. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi melarang pengendara motor gede (moge) meminta prioritas saat berkendara di jalan raya. Termasuk penggunaan rotator.

Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, prioritas hanya diperkenankan untuk kendaraan polisi. Moge, kata dia dalam berkendaraan bisa mendapatkan prioritas jika sedang pengawalan resmi dari polisi.

"Mereka menggunakan rotator karena meminta prioritas di jalan raya. Cuma prioritas salah, dia enggak bisa memprioritaskan dirinya sendiri kecuali dikawal polisi," ujar Argo di Jakarta, Senin (29/3/2021).

Dia menjelaskan, moge biasanya memasang lampu rotator dengan alasan overheat pada bagian mesin. Kondisi tersebut, kata dia karena moge memiliki CC di atas 1.000.

"Namanya motor besar ini kan semuanya di atas 1.500 cc. Memang dia ini ada kesulitan, di jalan enggak bisa pelan karena kendaraan Harley itu, biar enggak panas kalau kencang jadi supaya diberikan prioritas sama pengguna jalan," ucapnya.

Sebelumnya Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya menindak sejumlah pengendara moge yang menggunakan rotator di kawasan Monas, Thamrin dan Sudirman, Minggu (28/3/2021).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut