Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lokasi Kantong Parkir Konser BLACKPINK 2025 di GBK, Ini Daftar Lengkapnya!
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Naikkan Kasus Berdendang Bergoyang ke Penyidikan, Temukan Unsur Pidana

Kamis, 03 November 2022 - 15:12:00 WIB
Polisi Naikkan Kasus Berdendang Bergoyang ke Penyidikan, Temukan Unsur Pidana
Festival musik Berdendang Bergoyang di Senayan, Jakarta (Rizky Syahrial/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat menaikkan kasus festival musik Berdendang Bergoyang dari penyelidikan ke penyidikan. Festival itu sebelumnya menuai polemik lantaran kelebihan kapasitas hingga banyak pengunjung jatuh pingsan.

"Per hari ini naik sidik," ujar Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Kamis (3/11/2022). 

Menurut Komarudin, terdapat delik pidana dalam konser yang sempat dibubarkan kepolisian itu. Unsur pidana itu yakni pengabaian terhadap keselamatan seseorang.

"Sementara kelalaian menyebabkan orang lain luka. Pasal 340," kata Komarudin.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa sejumlah panitia konser Berdendang Bergoyang. Polisi mendalami dugaan pelanggaran pencetakan tiket hingga masalah perizinan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut