Polisi: Pasar Muamalah Depok Berdiri 2014 Transaksi Gunakan Dirham Dibuka Dua Pekan Sekali
Rabu, 03 Februari 2021 - 16:31:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Zaim Saidi ditangkap Bareskrim Polri terkait jual beli di pasar Muamalah Depok menggunakan mata uang dinar dan dirham. Pasar Muamalah tersebut berdiri sejak 2014.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Pasar Muamalah dibuka setiap dua minggu sekali.
"Hari Minggu pukul 10.00-12.00 WIB," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/1/2021).