Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Pastikan Fortuner Langgar Lampu Merah di Rawamangun Pakai Pelat Dinas Polri Palsu

Rabu, 08 Februari 2023 - 06:33:00 WIB
Polisi Pastikan Fortuner Langgar Lampu Merah di Rawamangun Pakai Pelat Dinas Polri Palsu
Polisi memastikan mobil Fortuner yang melanggar lampu merah dan menabrak pemotor di Rawamangun, Jakarta Timur (Jaktim) pada Senin (6/2/2023) menggunakan pelat dinas Polri palsu. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mobil Fortuner berpelat dinas Polri melanggar lampu merah dan menabrak pemotor di Rawamangun, Jakarta Timur (Jaktim) pada Senin (6/2/2023) menghebohkan masyarakat. Polisi memastikan pelat yang digunakan mobil itu palsu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pengemudi mobil tersebut pun bukan merupakan anggota Polri.

"Mobil yang viral ini bukan mobil dinas Polri. Pengemudi juga bukan anggota polri," kata Trunoyudo, Selasa (7/2/2023).

Dia menegaskan kasus penggunaan pelat dinas Polri palsu ini masih didalami oleh polisi.

"Penyalahgunaannya terkait dengan nopol (nomor polisi) yang digunakan ini palsu, tentunya masih dalam proses pendalaman," tutur dia.

Sebagai informasi, peristiwa ini viral di media sosial terkait aksi mobil dinas Polri menerobos lampu merah dan menabrak sepeda motor. Bahkan peristiwa itu menyebabkan pengendara motor mengalami luka-luka pada bagian tangan serta kaki hingga harus menjalani perawatan medis.

Belakangan polisi melakukan mediasi antara pengendara mobil dan motor. Dalam proses mediasi ini, pengendara mobil pun bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut