Polisi Pelajari Laporan DMI Dugaan Pemalsuan Surat Pemintaan Dana Bansos
JAKARTA, iNews.id - Polisi masih mempelajari laporan Dewan Masjid Indonesia (DMI). Laporan tersebut terkait dugaan pemalsuan surat pengajuan dana bantuan sosial (bansos).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, laporan diterima Senin (21/12/2020). Saat ini, kata dia masih dipelajari ada tidaknya unsur dugaan tindak pidana dalam laporan tersebut.
"Laporan baru masuk kemarin dan polisi akan mempelajarinya apakah bisa masuk ranah pidana atau tidak" ujar Yusri di Jakarta, Selasa (22/12/2020).
Dia menjelaskan, setiap laporan yang masuk akan dianalisis dan dipelajari terlebih dahulu untuk menentukan bisa dilanjutkan atau tidak agar proses penyelidikan bisa maksimal.
"Tidak bisa laporan langsung diproses, apalagi kasus seperti ini perlu diluruskan satuan kerja mana yang akan menangani," katanya.
Setelah ditemukan unsur pidana, kata dia selanjutnya penydik akan memulai proses penyelidikan dengan memanggil pelapor dan terlapor. "Kamudian panggil saksi dan lainnya," ucapnya.
Menurutnya, jika pemeriksaan dinyatakan cukup dilanjutkan gelar perkara untuk menenukan tersangka. Setelah itu baru akan dikirim berkas dan tersangka ke kejaksaan guna dilanjutkan kembali kasusnya.
Editor: Kurnia Illahi