Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Pelajari Laporan DMI Dugaan Pemalsuan Surat Pemintaan Dana Bansos

Selasa, 22 Desember 2020 - 12:12:00 WIB
Polisi Pelajari Laporan DMI Dugaan Pemalsuan Surat Pemintaan Dana Bansos
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi masih mempelajari laporan Dewan Masjid Indonesia (DMI). Laporan tersebut terkait dugaan pemalsuan surat pengajuan dana bantuan sosial (bansos).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, laporan diterima Senin (21/12/2020). Saat ini, kata dia masih dipelajari ada tidaknya unsur dugaan tindak pidana dalam laporan tersebut.

"Laporan baru masuk kemarin dan polisi akan mempelajarinya apakah bisa masuk ranah pidana atau tidak" ujar Yusri di Jakarta, Selasa (22/12/2020). 

Dia menjelaskan, setiap laporan yang masuk akan dianalisis dan dipelajari terlebih dahulu untuk menentukan bisa dilanjutkan atau tidak agar proses penyelidikan bisa maksimal. 

"Tidak bisa laporan langsung diproses, apalagi kasus seperti ini perlu diluruskan satuan kerja mana yang akan menangani," katanya.

Setelah ditemukan unsur pidana, kata dia selanjutnya penydik akan memulai proses penyelidikan dengan memanggil pelapor dan terlapor. "Kamudian panggil saksi dan lainnya," ucapnya.

Menurutnya, jika pemeriksaan dinyatakan cukup dilanjutkan gelar perkara untuk menenukan tersangka. Setelah itu baru akan dikirim berkas dan tersangka ke kejaksaan guna dilanjutkan kembali kasusnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut