Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Barang Bukti Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Periksa John Kei, Kasus Penembakan Anak Buah Nus Kei di Bekasi

Sabtu, 18 November 2023 - 09:40:00 WIB
Polisi Periksa John Kei, Kasus Penembakan Anak Buah Nus Kei di Bekasi
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memeriksa John Kei buntut penyerangan yang dilakukan kelompok Nus Kei kepada kelompoknya di Bekasi. John Kei disebut sempat berkomunikasi dengan kelompok penyerang. 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, John Kei sudah tidak ditahan di Nusakambangan. Dia kini mendekam di Rutan Salemba. 

"Kami sudah memerika John Kei. Yang bersangkutan mengakui dihubungi, namun menyatakan melarang, katanya seperti itu," ujar Hengki kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).

Hengki mengatakan bahwa John mengakui menerima telepon, bukan berupa teks pesan. 

"Ya tentunya pegang handphone dong (John Kei di Rutan Salemba), silakan tanya ke sana nanti, bagaimana mustinya, bukan ke saya," kata Hengki. 

Kepada polisi, John Kei mengaku melarang penyerangan itu saat dihubungi kelompok Nus Kei. Namun polisi masih akan mendalami kebenarannya. 

"Kami sudah periksa menyatakan 'ya benar saya dihubungi, namun saya melarang'. Tapi kami tidak percaya begitu saja dan akan kejar terus pembuktian-pembuktian apakah ada keterlibatan John Kei di kasus ini," ucapnya. 

Selain itu, terkait apakah Nus Kei akan diperiksa, Hengki mengatakan kemungkinan itu ada. Namun, sampai saat ini pihaknya mengatakan hal itu belum perlu dilakukan. 

"Saksi yang diperiksa apabila memang itu terkait dengan tindak pidana yang terjadi. Dalam hal ini memang Nus Kei tidak ada hubungan langsung dengan hasil pemeriksaan kita ya terhadap ini," ujarnya. 

Diketahui, berdasarkan pengakuan kelompok Nus Kei ke polisi sebelumnya, bahwa Gaspar (44) dari kelompok itu sempat meminta izin untuk melakukan penyerangan ke salah satu orang kelompok John Kei. 

"Hal tersebut (rencana penyerangan) diperkuat dengan keterangan saudara YR yang mendengar percakapan antara GR dengan saudara John Kei melalui handphone. Bahwa saudara GR minta izin untuk melakukan penyerangan kepada saudara EU dan saudara FU terkait permasalahan di Kampung Tual Pulau Key, Maluku Tenggara," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. 

Penyerangan itu sendiri terjadi pada Minggu (29/10/2023) malam. Pihak Gaspar (ada 6 orang) yang merencanakan penyerangan, namun justru dia yang menjadi korban karena lawannya (6 orang) itu telah bersiap-siap. 

Korban ditembak di bagian kepala oleh Felix Oliver, salah satu pihak kelompok John Kei. Polisi telah menangkap dan menetapkan Felix sebagai tersangka kasus penembakan tersebut bersama 11 orang lainnya. Sebanyak 9 orang sudah ditahan, sedangkan 2 lainnya masih diburu. Belasan orang ini merupakan mereka yang saling bertikai di Bekasi.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut