Polisi Ringkus Calo Tiket Kapal Laut di Pelabuhan Tanjung Priok
JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus calo tiket kapal laut di Terminal Penumpang Nusantara Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (29/4/2022). Polisi mendapati pelaku sedang menawarkan jasa tiket kepada penumpang.
“Jadi mereka tertangkap tangan saat sedang menawarkan jasa (tiket) kepada orang yang belum memiliki tiket,” kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Sang Ngurah Wiratama.
Awalnya polisi mengamankan seseorang berinisial AI. Setelah pengembangan terhadap AI, polisi juga mendapati pelaku lain yang berperan sebagai calo.
“Jadi kita mengamankan satu orang lalu kita kembangkan, kemudian ada dua orang, yang satu BY dan AI. BY sebagai calo dan AI sebagai petugas medis yang membuat surat kesehatan palsu,” ucap Wiratama.
BY pun menawarkan tiket kapal laut kepada calon pemudik dengan harga selangit berkisar Rp450.000 hingga Rp850.000. Dia bahkan telah beraksi selama satu tahun terakhir.
"Sebenarnya yang bersangkutan sudah beroperasi selama satu tahun. Tersangka ini lebih sering memanfaatkan situasi penting seperti Nataru dan momen mudik Lebaran ini," kata Wiratama.
Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan terancam dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Editor: Reza Fajri