Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap 3 Opang yang Paksa Penumpang Taksi Online Turun di Stasiun Tigaraksa
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ringkus Pencuri Mobil Taksi Online, Ngumpet di Loteng saat Hendak Ditangkap

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:52:00 WIB
Polisi Ringkus Pencuri Mobil Taksi Online, Ngumpet di Loteng saat Hendak Ditangkap
Polisi menangkap seorang perempuan berinisial HD alias Ling yang diduga mencuri mobil taksi online. (Foto: Instagram @resmob_pmj)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap seorang perempuan berinisial HD alias Ling yang diduga mencuri mobil taksi online. Pelaku diketahui sempat bersembunyi di loteng saat hendak ditangkap aparat. 

"Pelaku ketakutan dan naik ke atas loteng rumahnya saat tahu petugas datang untuk menjemputnya," ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, Selasa (12/8/2025).

Melalui unggahan di Instagram resmi Subdit Resmob Polda Metro, terlihat Ling mengenakan baju biru sambil turun dari atap rumah. Wajahnya tampak tersenyum santai meski baru saja terciduk polisi.

Penangkapan dilakukan Senin, 4 Agustus 2025, di rumah pelaku di Perumahan Graha Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Ressa menuturkan, pencurian terjadi pada Kamis, 24 Juli 2025. Saat itu, pelaku memesan taksi online korban melalui aplikasi.

Di tengah perjalanan, Ling meminta korban berhenti untuk membantunya mengangkat sebuah speaker ke dalam mobil. Saat korban lengah, pelaku lebih dulu masuk ke mobil dan langsung tancap gas meninggalkan korban di lokasi.

Mobil curian itu kemudian digadaikan. Polisi mengamankan mobil tersebut bersama satu unit ponsel milik korban. Kini, Ling telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

"Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut