Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keluarga Prada Lucky Histeris di Pengadilan Militer Kupang, Minta 17 Terdakwa Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sebut Cara Bunuh Diri Editor Metro TV Bukan Hal Baru

Sabtu, 25 Juli 2020 - 22:50:00 WIB
Polisi Sebut Cara Bunuh Diri Editor Metro TV Bukan Hal Baru
Pemakaman Yodi Prabowo (Foto: Hambali/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyebut metode bunuh diri dengan menikam dada dan leher sendiri menggunakan pisau yang dilakukan Editor Metro TV Yodi Prabowo, sudah terjadi. Sejumlah kejadian serupa juga pernah terjadi.

"Ada beberapa contoh metode bunuh diri serupa," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Sabtu (25/7/2020).

Lebih lanjut, Tubagus mengatakan Yodi memiliki keberanian menusuk dirinya sendiri usai mengonsumsi narkotika jenis amfetamin atau ekstasi. Dia menjelaskan, evek dari penggunaan narkotika itu dapat meningkatkan keberanian yang dapat dicerna oleh logika orang normal pada umumnya.

"Lalu efeknya? Meningkatkan keberanian yang luar biasa. Jangan bandingkan orang normal dan tidak normal (setelah konsumsi narkoba), engga nyambung, tidak sepadan," katanya.

Selain itu, Tubagus mengatakan tusukan yang dilakukan Yodi pada bagian dada dan leher dengan jenis dangkal merupakan tusukan percobaan.

"Ini dasar keterangan ahli, ahli nyatakan demikian. Setiap orang yang bunuh diri dengan sajam akan selalu ada luka percobaan. Dicoba-coba dulu," kata Tubagus.

Dia mengatakan, terdapat dari enam tusukan yang dilakukan Yodi, tiga tusukan di dada dan satu di leher berjenis dangkal sedalam 1 sentimeter.

"Bagaimana kaitan dengan hasil dokter, ditemukan fakta ada 4 luka di dada, 2-3 luka dangkal hanya 1 Cm. Melukai dengan percobaan. Saya mendasari dengan hasil bertia pemeriksaan ahli," katanya.

Dengan analisa tersebut dab sejumlah petunjuk lain pihaknya menyimpulkan bahwa Yodi meninggal akibat bunuh diri.

"Dari beberapa faktor penjelasan keterangan ahli, TKP, dan bukti petunjuk yang lain, maka penyidik berkesimpulan yang bersangkutan diduga kuat melakukan bundir," ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut