Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Denny Indrayana Gabung Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sebut Pelaku Aborsi Ilegal Bukan Dokter, Tak Punya Keahilan Bidang Kandungan

Rabu, 10 Februari 2021 - 12:57:00 WIB
Polisi Sebut Pelaku Aborsi Ilegal Bukan Dokter, Tak Punya Keahilan Bidang Kandungan
Polda Metro Jaya merilis kasus aborsi ilegal di Bekasi. (Foto Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyebut pelaku aborsi ilegal inisial IR di Pedurenan, Bekasi bukan seorang dokter. Bahkan pelaku tak memiliki kompetensi bidang kedokteran kandungan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan pelaku hanya belajar melakukan perbuatan tersebut di tempat aborsi sebelumnya.

"IR ini sebagai pelaku yang melakukan aborsi, dia tidak memiliki kompeten sebagai tenaga kesehatan, apalagi jadi dokter," ujar Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).

Menurutnya, belajar melakukan aborsi berdasarkan pengalamannya saat dpernah bekerja di klinik aborsi. Di klinik aborsi itu, dia mempelajari tentang kegiatan aborsi selama kurang lebih empat tahun.

"Saat bekerja di klinik aborsi tahun 2.000 itu IR tugasnya bagian membersihkan. Dia lalu belajar melakukan tindak aborsi," tuturnya.

Saat melakukan praktik di rumahnya, kata dia pelaku hanya berani melakukan aborsi kandungan yang usianya di bawah 2 bulan atau di bawah 8 minggu. Sedangkan kandungan di atas waktu tersebut dia enggan melakukan abrosi.

"Sebabnya, janin dengan usia 8 minggu ke bawah itu bagi dia mudah untuk dihilangkan atau dibuang buktinya karena bentuknya itu masih berupa gumpalan darah," katanya.

Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga orang pelaku, IR selaku orang yang melakukan aborsi ilegal. ST selaku suami IR yang mencari korban dan melakukan promosi aborsi ilegalnya. Lalu RS selaku pelanggan perempuan yang mengaborsi janinnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut