Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Sebut Gelar Perkara Khusus Bongkar 2 Kebohongan soal Ijazah Jokowi, Apa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sebut Tanah Orang Tua Bripka Madih sudah Dijual sejak 1979: Dia Masih Kecil

Sabtu, 04 Februari 2023 - 10:49:00 WIB
Polisi Sebut Tanah Orang Tua Bripka Madih sudah Dijual sejak 1979: Dia Masih Kecil
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut tanah orang tua Bripka Madih ternyata sudah dijual sejak 1979 saat Bripka Madih masih kecil. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi terus mengusut kasus dugaan penyerobotan tanah yang dilaporkan anggota Provost Polsek Jatinegara bernama Bripka Madih. Sejauh ini Polda Metro Jaya belum menemukan perbuatan melawan hukum.

Orang tua Bripka Madih bernama Tonge ternyata telah menjual tanahnya kepada orang lain saat Bripka Madih masih kecil. Penjualan dilakukan sejak periode 1979 hingga 1992 dengan sejumlah bukti Akta Jual Beli (AJB). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bukti penjualan berupa AJB diteliti oleh tim inafis dengan metode khusus. Melalui metode itu terungkap hasil cap jempol dalam AJB tersebut identik.

"Fakta identik ini dijual oleh Tonge yang merupakan ayah dari Madih. Tanah dijual sejak tahun 1979 sampai dengan rentan waktu 1992, berarti saat dijual oleh ayahnya yang bersangkutan (Madih) kelahiran 1978 berarti masih kecil," kata Trunoyudo, Sabtu (4/2/2023).

Trunoyudo mengatakan dalam kasus ini terdapat tiga kali laporan. Polisi telah menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 16 orang.

"Telah terjadi jual beli dengan menjadi 9 AJB. Sisa lahannya atau tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 meter persegi ini yang sudah dijual dengan AJB seluas 3.649,5 meter persegi. Artinya sisanya hanya sekitar 761 meter persegi," ucapnya.

Trunoyudo menegaskan dalam laporan tersebut, penyidik belum menemukan adanya suatu perbuatan melawan hukum. Dia pun mempertanyakan pernyataan Bripka Madih yang diminta hadiah tanah 1.000 meter persegi saat melaporkan dugaan kasus ini.

"Nalar kita berpikir, ketika ada diminta hadiah (diperas) 1.000 meter persegi sedangkan sisanya saja tinggal 761 meter persegi tentu ini butuh konfrontasi, kita akan lakukan itu (dengan penyidik yang diduga melakukan pemerasan)," ucapnya.

Selanjutnya, Bripka Madih kembali membuat laporan polisi pada 23 Januari 2023 atas dugaan pengrusakan barang yang diatur Pasal 170 KUHP pada objek tanah yang sama seperti laporan pada 2011 lalu.

"Kemudian ada lagi fakta hukum didapatkan saudara Tonge atau ayah Madih, selain menjual 9 AJB tdi juga ada surat peryataan antara para pihak untuk penyerahan luas bidang tanah sebanyak 800 meter persegi dari saudara Tonge ke Bone. Artinya tadi sudah berkurang lagi ya, ini ada fakta hukum yang didapati," tuturnya.

Laporan terakhir, yakni dari seorang bernama Victor Edward Haloho pada 1 Februari 2023 dengan terlapor Bripka Madih.

"Di mana laporannya adalah menduduki lahan perumahan tersebut pada perumahan Premier Estate 2 di mana Madih masih anggota Polri dengan menggunakan pakaian dinas Polri dengan membawa beberapa kelompok massa sehingga membuat keresahan," ucapnya.

Saat ini, lanjut Trunoyudo, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Sebelumnya, seorang polisi bernama Bripka Madih mengaku pernah diminta sejumlah uang pelicin saat membuat laporan polisi.

Dari informasi yang dihimpun, Bripka Madih dimintai uang oleh penyidik saat melaporkan kasus penyerobotan lahan. Perlakuan yang diterima Bripka Madih viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun instagram @jktnewss.

Dalam pengakuannya, Bripka Madih diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporannya bisa diselidiki. Tak hanya uang ratusan juta, Bripka Madih mengaku penyidik itu juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter persegi.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut