Polisi Segera Periksa Pemilik Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangsel
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polres Tangerang Selatan akan memanggil pemilik dari Pesawat Tecnam P2006T komunitas Indonesia Flying Club. Pemilik akan dimintai keterangan terkait kecelakaan yang terjadi, Minggu (19/5/2024).
"Polres Tangerang Selatan akan memanggil pemilik pesawat tersebut untuk menjelaskan peristiwa itu, pesawat jatuh dan memakan korban ada korbannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary syam ditemui di Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Ade Ary mengatakan Polres Tangerang Selatan akan menanyakan soal kepemilikan pesawat Tecnam P2006T berbadan hukum atau milik perorangan.
"Kita dalamin terus untuk menjalani klarifikasi untuk menjelaskan rute penerbangan, jadwal penerbangan dan sebagainya. Nanti yang menjadwalkan Polres Tangerang Selatan," ujarnya.
Selain itu, mantan Kapolres Jakarta Selatan ini mengatakan pendalaman terus dilakukan bersama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan pemerintah kota terkait penyebab kecelakaan.
"Saat ini masih dilakukan penyelidikan Polres Tangerang Selatan bekerja sama KNKT dan Pemkot Tangerang Selatan untuk mengungkap penyebab kecelakaan," tuturnya.
Dikatakannya, penyidik masih pendalaman masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang melihat peristiwa tersebut.
"Penyidik terus melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi untuk akan mengungkap kasus ini sehingga peristiwanya dapat terkuak," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak tiga orang awak meninggal dunia akibat peristiwa jatuhnya pesawat tipe Tecnam P2006T di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (19/5/2024).
Kementerian Perhubungan merilis identitas tiga korban tewas tersebut, antara lain kapten pilot, kopilot, dan engineer atau teknisi.
"Pilot capt. Pulu Darmawan, co-pilot Capt Suanda, dan engineer Farid Ahmad," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangannya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq