Polisi Selidiki Dugaan Pemberi Instruksi Pembakar Rumah Kontrakan di Cipinang
JAKARTA, iNews.id - Polisi masih melakukan pendalaman penyelidikan terhadap ND (16), pelaku pembakaran rumah kontrakan yang disewanya di Jalan Cipinang Muara I, RT 07/14, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur. Berdasarkan keterangan ND, dia mendapatkan tawaran membakar kontrakannya oleh seseorang berinisial J, dengan iming-iming Rp150. 000.
Kapolsek Jatinegara, Kompol Entong Raharja menjelaskan jajarannya masih menelusuri siapa orang yang berinisial J tersebut. Untuk itu, saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh anggota dari Kompol Raharja guna mencari keberadaan J tersebut.
"Untuk inisial J masih kami telusuri apakah benar ada inisial J, masih dalam pendalaman masih kami telusuri," ujar Raharja kepada wartawan, Senin (27/6/2022).
Sementara itu untuk dugaan pembayaran Rp150.000 yang dijelaskan oleh pelaku, Raharja juga masih mendalami maksud dari keterangannya.
"Begitu pula soal dibayar Rp150.000 tersebut, masih kami dalami terkait dengan adanya informasi pembayaran dan sebagainya, itu masih dalam pendalaman," ujarnya.
Sementara itu, Raharja hanya menjelaskan kronologi sementara yang dilakukan ND saat membakar kontrakan sewanya karena kesal sering ditegur oleh pemilik kontrakan, Marpuah.
"Kejadian dini hari pukul 00.30 WIB tepatnya di hari Minggu 26 Juni 2022. Peristiwa tersebut motifnya dugaan sementara bahwa ND ini tidak terima karena sering ditegur oleh pemilik kontrakannya. Karena perilakunya setiap malam itu bermain gitar suaranya dapat menimbulkan ketidaknyamanan pada saat tetangga atau orang lain istirahat," kata Raharja.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi menegaskan pelaku sudah dua kali melakukan aksi pembakaran di rumah kontrakan sewanya tersebut. "Informasinya karena sakit hati. Kejadian tersebut sudah yang kedua kalinya," ujar Ahsanul.
Ahsanul juga menegaskan ND melakukan aksi pembakaran dengan menggunakan kain batik untuk gendongan bayi. Beruntungnya, api kebakaran yamg ditimbulkannya belum membesar sehingga masih dapat ditangani oleh warga sekitar.
"Pelaku diketahui sudah melakukan pembakaran. Caranya dengan membakar kain gendongan bayi terlebih dahulu dengan korek api jenis lighter," ujar Ahsanul.
Editor: Ahmad Antoni