Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Rinoa Aurora yang Viral, Laporan sejak 8 November
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memastikan telah menerima laporan dugaan penganiayaan dan pengancaman terhadap perempuan Rinoa Aurora Senduk. Dalam kasus ini, terlapor yakni seorang artis bernama Leon Dozan.
Dalam video yang viral di media sosial, terlapor tak hanya diduga mengancam dan menganiaya korban Rinoa Aurora Senduk, namun juga menghina polisi.
Awalnya dalam video memperlihatkan terlapor seperti memeluk korban di bagian leher dari belakang. Dia lalu mengeluarkan kata-kata arogan dan tak senonoh.
"Oh mau dilaporin. Divideoin biar aku dipenjara. Nggak apa-apa. Nggak takut sama polisi," kata Leon dalam video viral dikutip Kamis (16/11/2023).
Bacaleg Perindo Dampingi Korban Penganiayaan Jalani Pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya
Selain video tersebut juga memperlihatkan foto Rinoa yang mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh. Bahkan kondisi korban Rinoa terlihat menangis ketakutan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya telah menerima laporan atas peristiwa tersebut. Laporan telah dibuat pada tanggal 8 November 2023.
RPA Perindo Komitmen Berikan Perlindungan ke Remaja Wanita Korban Penganiayaan di Depok
"Jadi benar kejadian tersebut sudah kami terima laporannya tanggal 8 atas nama Aurora," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Kamis (16/11/2023).
Pemuda di Grobogan Laporkan Calon Mertua ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan atas laporan yang telah viral tersebut.
"Saat ini sedang dalam penyelidikan petugas penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade Safri.
Datangi Polresta Depok, RPA Perindo Dampingi Remaja Perempuan Korban Penganiayaan oleh Kekasih
Editor: Donald Karouw