Polisi Selidiki Hubungan WNA Nigeria Pengeroyok Anggota Cyber Crime dengan Kasus Penipuan Online
JAKARTA, iNews.id - Kasus pengeroyokan lima anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya oleh warga negara asing (WNA) Nigeria di Apartemen Green Park, Cengkareng, Jakarta Barat berbuntut panjang. Saat itu anggota cyber crime sebenarnya sedang mendalami dugaan penipuan online dengan target berada di apartemen tersebut.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan kedatangan anggota cyber crime disambut dengan teriakan yang membuat puluhan WNA berdatangan mengeroyok mereka. Akibatnya polisi kesulitan menangkap target dalam kasus dugaan penipuan online tersebut.
"Saat penyidik akan menangkap seseorang mereka diteriaki oleh sekelompok orang disana. Setelah kita cek ternyata ada orang asing, dan dia teriak-teriak sehingga menyulitkan penyidik untuk menangkap target di sana," kata Argo di Taman Makam Pahlawan, Jakarta Selatan, Senin (28/6/2020).
Polisi kini telah mengamankan 11 orang yang diduga terkait dengan pengeroyokan tersebut. Mereka kini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Namun polisi belum bisa menyimpulkan apakah ada keterkaitan antara kelompok WNA tersebut dengan target yang dikejar. Hal tersebut termasuk dalam materi pemeriksaan.