Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang: Pria Inisial WW Simpan Sabu, Senpi Ilegal dan Amunisi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Serahkan Berkas Tersangka Kasus Penipuan Mahasiswa IPB ke Kejaksaan

Senin, 19 Desember 2022 - 21:01:00 WIB
Polisi Serahkan Berkas Tersangka Kasus Penipuan Mahasiswa IPB ke Kejaksaan
Polres Bogor menangkap SAN, tersangka penipuan ratusan mahasiswa IPB dengan modus pinjol. (Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Kasus penipuan bisnis online mahasiswa IPB oleh perempuan berinisial SAN di wilayah Kabupaten Bogor terus berlanjut. Berkas tersangka sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

"Sudah dilimpahkan (berkas SAN)," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi kepada wartawan, Senin (19/12/2022).

Menurut dia, pihaknya masih menunggu jawaban dari Kejari Kabupaten Bogor apakah berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap atau belum. Penyidik masih berkoordinasi lebih lanjut dengan jaksa.

"Belum (P21), baru dilimpahkan menunggu koordinasi dari jaksa. Tinggal tunggu petunjuk jaksa," katanya.

Sebelumnya, Polres Bogor telah menangkap dan menetapkan wanita berinsial SAN sebagai tersangka kasus penipuan dengan modus pinjaman online. Dalam kasus ini, terdapat 317 korban yang mayoritas mahasiswa IPB dengan kerugian sekitar Rp2,3 miliar.

Polresta Bogor Kota pun telah menerima dua laporan resmi ke polisi dari mahasiswa IPB terkait dugaan kasus penipuan bisnis online. Sedangkan, untuk pengaduan diterima sebanyak 29 pengaduan.

Berdasarkan keterangan korban, terdapat 311 orang lainnya yang turut menjadi korban kasus tersebut dimana mayoritas mahasiswa IPB. Kerugian korban dalam kasus ini ditaksir sekitar Rp2,1 miliar.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut