Polisi Serahkan Berkas Tersangka Kasus Penipuan Mahasiswa IPB ke Kejaksaan
BOGOR, iNews.id - Kasus penipuan bisnis online mahasiswa IPB oleh perempuan berinisial SAN di wilayah Kabupaten Bogor terus berlanjut. Berkas tersangka sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.
"Sudah dilimpahkan (berkas SAN)," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi kepada wartawan, Senin (19/12/2022).
Menurut dia, pihaknya masih menunggu jawaban dari Kejari Kabupaten Bogor apakah berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap atau belum. Penyidik masih berkoordinasi lebih lanjut dengan jaksa.
"Belum (P21), baru dilimpahkan menunggu koordinasi dari jaksa. Tinggal tunggu petunjuk jaksa," katanya.
Sebelumnya, Polres Bogor telah menangkap dan menetapkan wanita berinsial SAN sebagai tersangka kasus penipuan dengan modus pinjaman online. Dalam kasus ini, terdapat 317 korban yang mayoritas mahasiswa IPB dengan kerugian sekitar Rp2,3 miliar.
Polresta Bogor Kota pun telah menerima dua laporan resmi ke polisi dari mahasiswa IPB terkait dugaan kasus penipuan bisnis online. Sedangkan, untuk pengaduan diterima sebanyak 29 pengaduan.
Berdasarkan keterangan korban, terdapat 311 orang lainnya yang turut menjadi korban kasus tersebut dimana mayoritas mahasiswa IPB. Kerugian korban dalam kasus ini ditaksir sekitar Rp2,1 miliar.
Editor: Faieq Hidayat