Polisi Sita Airsoft Gun dari 2 Pencuri Kaleng Susu di Cibubur
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap menangkap dua pelaku Y dan S pencuri sembilan kaleng susu di sebuah minimarket di Cibubur, Jakarta Timur. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita senjata jenis airsoft gun milik pelaku.
Selain itu polisi juga menyita barang bukti berupa sembilan kaleng susu yang dicuri, mobil, dan ponsel milik pelaku. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini, termasuk kepemilikan airsoft gun.
"Barang bukti yang kami sita ada sembilan kaleng susu, mobil, ponsel pelaku, dan ada airsoft gun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Selasa (21/4/2020).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo membenarkan ada senjata jenis air soft gun yang disita polisi dari kedua tersangka itu. Dia menyebut pelaku tak sempat menggunakan senjata itu saat beraksi.
"Iya benar ada airsoft gun. Tapi saat mereka mencuri, airsoft gun itu tidak sempat dipakai sama mereka," kata Hery.