Polisi Tak Izinkan Aksi 1812 Bela Habib Rizieq, Ini Respons PA 212
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin Aksi 1812 yang dimaksudkan sebagai seruan pembebasan Habib Rizieq Shihab. Aksi 1812 semula direncanakan berlangsung di depan Istana Negara, Jumat (18/12/2020) besok.
Merespon sikap Polda, Wakil Sekretaris Jendral Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengaku tidak heran. Menurut dia, Polda tak pernah setuju dengan aksi-aksi seperti itu.
“Mana ada sejarahnya Polda Metro Jaya dari masa ke masa mengeluarkan izin,” ujar Novel saat dihubungi, Kamis (17/12/2020). Dia juga tak kaget terhadap penolakan itu dan menduga polisi pasti tak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya menegaskan, polisi tidak akan mengeluarkan STTP atau izin keramaian kepada peserta aksi yang akan menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab. Polisi menegaskan, saat ini masih terjadi pandemi Covid-19 sehingga tidak boleh ada kerumunan.
“Kita akan lakukan operasi kemanusian, dan tentunya tidak akan memberikan izin atau mengeluarkan STTP-nya,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020).
Editor: Zen Teguh