Polisi Tangkap 1 Sindikat Narkoba Jaringan Lintas Provinsi
TANGERANG, iNews.id - Sebanyak 7 pengedar narkoba jaringan lintas provinsi dan lintas negara ditangkap sejak Mei 2022 hingga akhir Juni 2022. Penangkapan itu berawal dari penangkapan pengedar kecil berinisial ASY (28), yang merupakan warga Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya kemudian pengedar narkoba lain yang lebih besar berinisial DS (27) dan DM (23) di wilayah yang sama. Kemudian dikembangkan ke bandar narkoba MI (25) di Pasar Kemis, Tangerang dengan BB sabu 768,4 gram.
"Tidak puas dengan penangkapan MI als Kacol (25), kami kemudian mengembangkan penyelidikan dengan penangkapan sindikat besar sabu BY alias Kakek (54) di Tol Cikampek dengan BB sabu 40 kg, dilanjutkan dengan penangkapan RBS (26) dan ADS (28) di salah satu perumahan di Kota Bekasi dengan BB sabu 241,89 gram serta 494 butir ekstasi," kata Shinto pada Kamis (14/7/2022).
Shinto menjelaskan total penyitaan barang bukti narkoba dari sindikat pengedar narkoba lintas provinsi lintas negara ini pascadilakukan penimbangan sebanyak 43,2 kg sabu dan 494 butir ekstasi.
"Selain sabu, penyitaan barang bukti lainnya dilakukan terhadap 1 unit mobil Avanza, 1 unit motor N-Max, timbangan elektrik, tas, beberapa unit hp dan alat isap sabu," tambah Shinto.
Shinto menambahkan petugas lalu melanjutkan penyelidikan hingga ke Kalimantan Barat untuk menindaklanjuti informasi tentang peran anggota lain dalam sindikat besar narkoba tersebut. Seorang pria berinisial ASP (25) pun berhasil ditangkap, yang rupanya masih merupakan anak dari tersangka BY alias Kakek
"Selama hampir 2 minggu bekerja, penyidik berhasil melakukan penangkapan terhadap ASP warga Kubu Raya, Kalbar, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan, namun menyimpan uang skala besar di rumah kontrakannya yang saat penggeledahan ditemukan penyidik," kata Shinto.
Kemudian dilakukan penyitaan uang tunai senilai Rp366.090.00, selain menyimpan uang hasil kejahatan, ASP juga berperan aktif dalam membantu BY alias Kakek untuk perpindahan narkoba dari satu titik ke titik lainnya.
Terakhir Shinto menjelaskan sesuai komitmen Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto untuk tindak tegas sindikat narkoba dan miskinkan hartanya sehingga dapat mereduksi sumber daya sindikat tersebut untuk melakukan pengulangan tindak pidana,
"Pengungkapan sindikat besar narkoba lintas provinsi lintas negara ini memang berasal dari pengelolaan informasi masyarakat yang disampaikan kepada penyidik Satnarkoba Polresta Tangerang," tutup Shinto.
Editor: Faieq Hidayat