Polisi Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan dan Pencabulan Adik Bahar bin Smith
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 2 orang pelaku kasus dugaan penganiayaan dan pencabulan terhadap adik Habib Bahar bin Smith, pria Z dan wanita S di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (16/6/2025). Kedua orang tersebut berinisial YLK selaku pelaku penganiayaan dan EKK selaku pelaku pencabulan.
"Berhasil diamankan pelaku dugaan penganiayaan dan atau pencabulan yang terjadi di Gang Sate, Pondok Benda, Pamulang, Tangsel pada Senin, 16 Juni 2025 dini hari kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).
Ade Ary menambahkan, pelaku YLK diciduk polisi di kawasan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, sementara pelaku EKK diciduk polisi di kawasan Benda Baru, Pamulang, Tangsel, kemarin.
Pelaku YLK berperan melakukan penganiayaan dan penusukan terhadap Z bin S, sedangkan pelaku EKK berperan melakukan pencabulan terhadap korban S selaku adik Z.
"Awal mulanya saat Pelapor, Z mendengar suara teriakan seorang wanita yang memanggil namanya, pelapor langsung mendatangi sumber suara dan melihat adik kandungnya, saudari S sedang dicabuli terlapor," ucapnya.
Dia menerangkan, korban Z yang kala itu melihat mulut adiknya dibekap dan dicabuli itu lantas mendatanginya, korban Z dan pelaku sempat terlibat baku hantam. Usai itu, korban Z mendatangi rumah pelaku dan terjadi aksi saling dorong di pintu rumah pelaku hingga berujung pada pelaku mengarahkan pisau ke leher korban Z.
"Pelapor berusaha menepis dengan tangan kanan sehingga melukai tangan Pelapor. Saudara Z selaku Pelapor ini mengalami luka di tangan kanannya, mengalami luka robek," bebernya.
Ade menambahkan, saat ini polisi tengah mendalami dan mengembangkan lebih lanjut tentang kasus tersebut. Polisi bakal mengusut tuntas dugaan kasus penganiayaan dan pencabulan yang dialami adik Habib Bahar bin Smith tersebut.
Editor: Aditya Pratama