Polisi Tangkap 2 Pelaku Tawuran Maut di Cilebut Bogor, 1 Masih Buron
BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap 2 pelaku tawuran yang menewaskan satu orang di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Sementara satu orang lainnya masih buron.
"Dua pelaku sudah status sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi, Selasa (25/7/2023).
Kedua pelaku yang diamankan tersebut berinisial DD dan RZ. Pelaku DD berperan membacok lengan korban dan pelaku RZ membacok bagian pipi korban.
"Satu lagi AP masih DPO (Daftar Pencarian Orang)," ucapnya.
Sok Jagoan Tawuran hingga Video Viral, 8 Pelajar SMK di Purworejo Dijemput Polisi di Sekolah
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam celurit, satu golok, satu motor, dan 4 unit handphone.
"Pasalnya 338 KUHP subsider 170 Ayat (3) ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, viral video di media sosial aksi tawuran antar dua kelompok yang terjadi di Jalan Raya Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Minggu tanggal 16 Juli 2023 dini hari.
Dalam video yang dilihat, tampak dua kelompok tersebut terlibat tawuran di jalanan yang sepi pada malam hari. Keduanya saling serang dengan senjata tajam berbagai jenis dan ukuran.
Tanpa ragu, kedua kelompok itu saling mengayunkan senjata tajam ke arah lawannya sambil berteriak.
"Tawuran antarkelompok pemuda yang terjadi di depan Alfamart, Jalan Raya Cilebut, Bojong Gede, pada Sabtu tanggal 15 Juli 2023. Info yang diterima tawuran ini mengakibatkan 1 orang meninggal dunia, saat ini sedang dalam proses penanganan pihak berwajib," tulis keterangan video.
Editor: Rizal Bomantama