Polisi Tangkap 2 Warga karena Curi Lempengan Besi Pabrik di Cileungsi
BOGOR, iNews.id - Dua pelaku pencurian besi di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor ditangkap polisi. Kedua pelaku masing-masing berinisial DS (37) dan WH (40).
Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen menjelaskan penangkapan bermula saat polisi yang sedang melakukan patroli melihat dua orang mencurigakan pada Rabu (11/1/2023).
"Di dekat SPBU yang berada di Jalan Raya Narogong, personel kami mendapati adanya dua orang yang mencurigakan," kata Zulkarnaen, Kamis (12/1/2023).
Ketika dilakukan pemeriksaan, keduanya sedang membawa lempengan besi. Lempengan besi itu diakui kedua pelaku merupakan hasil curian dari sebuah pabrik.
"Lempengan besi diketahui merupakan hasil dari curian, yang mana dari pengakuan kedua orang terduga pelaku tersebut bahwa besi tersebut dicuri dari salah satu pabrik wilayah Cileungsi," ujar Zulkarnaen.
Kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Cileungsi. Saat ini kasus pencurian tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.
"Atas temuan tersebut kedua pelaku kita bawa ke Mapolsek Cileungsi untuk penyidikan," kata Zulkarnaen.
Editor: Reza Fajri