Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 24 orang diamankan dalam penggerebekan narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026). Operasi tersebut dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian menuturkan, puluhan orang tersebut diamankan karena diduga terkait dengan peredaran narkotika di kedua lokasi.
“Aparat gabungan menangkap 24 orang yang diduga terkait dengan peredaran di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat. Mereka ditangkap saat aparat melakukan penggerebekan hari ini,” kata Kristian dikutip, Sabtu (10/10/2026).
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso merinci, dari total 24 orang yang diamankan, sebanyak delapan orang berasal dari Kampung Boncos. Sementara itu, 16 orang lainnya diamankan dari Kampung Ambon.
Bismo mengatakan, seluruh orang tersebut dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga melakukan tes urine guna mengetahui apakah mereka mengonsumsi narkotika.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyasar sejumlah lokasi, mulai dari rumah kontrakan hingga lapak. Polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
"Yang jelas yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak ya, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya," kata Bismo.
Dia menambahkan, penanganan persoalan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga upaya pencegahan dan pendekatan humanis.
Kepolisian turut berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja untuk mengupayakan dukungan program ketenagakerjaan bagi masyarakat di kawasan tersebut.
Editor: Aditya Pratama