Polisi Tangkap 3 Opang yang Paksa Penumpang Taksi Online Turun di Stasiun Tigaraksa
TANGERANG, iNews.id - Polisi menangkap tiga oknum ojek pangkalan (opang) yang memaksa ibu dan bayinya turun dari taksi online saat hujan deras di Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Ketiganya diduga terlibat dalam aksi provokasi tersebut.
Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa mengatakan, tiga orang yang telah diamankan berinisial A, N dan J. Ketiganya akan diminta klarifikasi oleh kepolisian.
“Ada tiga orang yang diamankan oleh Polsek Cisoka Polresta Tangerang untuk diminta klarifikasi keterangannya yang diduga memprovokasi penghadangan tersebut,” ujar Purbawa saat dikonfirmasi, Minggu (27/7/2025).
Purbawa belum menjelaskan secara detail terkait motif dari kejadian itu. Namun, dia menyebutkan kasus ini mendapatkan atensi dari Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada agar kejadian tak terulang kembali.
“Yang pasti atensi Kapolres agar tidak ada kejadian terulang dan menyelesaikan perselisihan antara opang (ojek pangkalan) dan (pengemudi taksi) online,” tuturnya..
Sebelumnya, viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang ibu yang tengah menggendong bayinya dipaksa turun dari taksi online saat hujan deras di Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa tersebut dibagikan oleh akun Instagram @charezeruya, yang mengaku sebagai ibu yang membawa bayi di video itu.
"Aku akhirnya turun jalan kaki agak jauh ke jalan besar ujan-ujanan sama bayiku. Untung driver GrabCar punya payung," tulis @charezeruya di kolom komentar unggahan media sosial akun Instagram About Tangerang, dikutip, Minggu (27/5/2025.
Kejadian itu berawal saat dia hendak mengunjungi rumah kakaknya. Karena di daerah stasiun tersebut sedang turun hujan, dia memutuskan memesan layanan taksi online dari stasiun.
Namun, belum sempat kendaraan melaju jauh, mobil itu dihentikan secara paksa oleh sekelompok ojek pangkalan dan memaksa dirinya untuk turun.
Ojek pangkalan memaksa turun karena taksi online yang menjemput sang ibu dan bayinya itu, bukan untuk pelanggan kendaraan online. Sehingga taksi online dilarang mengambil penumpang di area tersebut.
Editor: Aditya Pratama